Kebebasan berbicara di AS terancam. Federal Bureau of Investigation (FBI) berencana melakukan kontrol terhadap sosial media, termasuk Facebook danTwitter. Rencana tersebut disampaikan FBI dalam white paper tanggal 19 Januari 2012 dan menanti jawaban dari perusahaan teknologi hingga 10 Februari 2012.
Diharapkan dengan adanya kontrol, nantinya bisa memprediksi apa yang akan terjadi di masa depan. Secara berkala FBI akan menganalisa timeline, menganalisa tren, pola, dan asosiasi yang terbentuk di sosial media.
Pengawasan dilakukan seputar kata kunci terorisme, operasi pengawasan, kejahatan online, dan hal lain yang berkaitan dengan misi FBI. Agen akan mewaspadai pencarian yang menghasilkan bukti pelanggaran atau ancaman. FBI meminta perusahaan teknologi yang bergerak pada platform jejaring sosial untuk membangun sistem monitoring yang bisa digunakan FBI untuk memantau lalu lintas internet.
White Paper yang dikeluarkan FBI menunjukkan bahwa FBI ingin menargetkan pengguna spesifik dalam grup pengguna sosial media. Agen akan bisa menemukan lokasi pelaku, menganalisa gerak-gerik, kerentanan perilaku, keterbatasan mereka, dan kemungkinan tindakan buruk yang akan dilakukan.
Meski pengguna Facebook dan Twitter bisa melindungi akun mereka dengan melakukan setting “private” untuk setiap posting yang dilakukan, namun kenyataanya pemerintah AS menginginkan agar semua data bisa diakses oleh FBI. Menurut Jennifer Lynch dari organisasi Electronic Frontier, hal ini bisa mengancam kebebasan berbicara di AS.
“Alat-alat yang akan digunakan mungkin akan mampu menyimpan data dalam waktu lama dan melanggar privacy. Saya khawatir ini akan berdampak pada kebebasan berbicara di AS dan warga akan khawatir untuk mengatakan apa yang mereka inginkan,” jelas Lynch.
No comments:
Post a Comment
Your Comment Here... Use It Wisely No Abuse