REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI-- Kematian akibat kecelakaan lalu lintas menjadi pembunuh ketiga terbesar di Indonesia dengan korban meninggal pada 2010 mencapai 31.234 jiwa.
Data Polri menyebutkan kecelakaan lalu lintas menempati urutan ketiga dengan korban meninggal pada 2010 mencapai 31.234 jiwa, luka-luka dan cacat lebih dari 310 ribu orang.
Namun ancaman kecacatan fisik dan kehilangan nyawa akibat kurangnya kehati-hatian pengendara mematuhi aturan lalu lintas seolah terabaikan.
Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Barat Kombes Pol. L Latif kepada wartawan Jakarta yang berkunjung ke kantornya akhir pekan lalu, kecelakaan lalulintas perlu diberi porsi memadai agar masyarakat tahu betapa besarnya kasus kematian yang sebagian besar disebabkan oleh kelalaian manusia itu.
Hal lain yang lebih membuat miris korban tewas kebanyakan yang berusia sangat produktif yaitu 30-50 tahun mencapai 50 persen dan 15-29 tahun mencapai 40 persen dari total korban, padahal sebelum kecelakaan mereka dalam keadaan sehat dan bugar.
waktu terjadinya kecelakaan terbanyak di pagi hari saat hendak memulai aktivitas yaitu 34,48 persen, sore saat hendak balik dari aktivitas 24,14 persen.
Penyebab kecelakaan itu sendiri juga terkait dengan kondisi jalan seperti dalam keadaan rusak, berlobang, pandangan terhalang, tidak ada marka, licin dan tidak memiliki sarana penerangan.
Kecelakaan itu telah mengakibatkan kerugian mencapai Rp73 miliar. Kecelakaan terbanyak dialami pengendara sepeda motor atau menyumbangkan korban meninggal lebih dari 60 persen.
No comments:
Post a Comment
Your Comment Here... Use It Wisely No Abuse