KOMPAS.com - Dari hasil sampling yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan terhadap 56 produk kopi dalam kemasan, ditemukan 22 produk yang positif mengandung Bahan Kimia Obat (BKO).
Berikut ini adalah 22 merek kopi yang positif mengandung bahan kimia tersebut. Di dalam kopi-kopi ini, ada yang positif dicampur dengan zat aktif Viagra yakni sildenafil, atau pun zat aktif obat Cialis yakni tadalafil :
1. 39 Sa Kao 3 in 1 Kopi Mix Plus Ektrak Jahe
(Depkes RI PIRT No. 210317594151/Kota Jakarta Utara)
2. 39 Sa Kao Kopi Mix Ginseng Korea 3 in 1 (PIRT 210317505151/Kota Jakarta Utara)
3. Bel-Bel Kopi Susu Extra (PT. Mandala Cahaya Sentosa/PIRT 610331502001)
4. Black Borneo Platinum Coffee (PT Victoabel Food Industry/P-IRT 6103515401564)
5. Dream Coffee (PT. Mandala Cahaya Sentosa – Sidoarjo/PIRT 6103515271564), ( PT. International Green Natural, P-IRT 6103515271564), PIRT. 6103515271564 Kab. Sidoarjo)
6. Dynamic Coffee/Dynamic Coffee Nusantara/Dynamic Tribulus Coffee (PT. Daya Dinamika Nusantara, PIRT 210360301411), (PT. Daya Dinamika Nusantara, PIRT 210360301411), (PT Aimfood Indonesia, PIRT 210360301411), (PT Aimfood Indonesia, PIRT 210360301309), PT. Daya Dinamika Nusantara, PIRT 210360301411)
7. Golden Life (P-IRT 6103515121399 Kab. Sidoarjo)
8. Good Coffee Premium/Good Coffee (PT. Putra Gudti Indonesia PIRT No. 6103271011147 Kota Bogor), (CV. Bin Halim untuk PT. Putra PIRT. 6103271011147, Kota Bogor), (PT. Putra Gudti Indonesia, PIRT No. 6103271011147, Kota Bogor)
9. Herba Max Coffee (Distributor PT Solusky P-IRT 6103515311564 Kab. Sidoarjo)
10. Jahe Mix Barokah (PIRT 213317518151 Kota Jakarta Utara)
11. Jomoon Instan Coffee (Green Nirmala PIRT. 6103515131399 Kab. Sidoarjo), (PT. Green Nirmala - Sidoarjo PIRT. 610351531399 Kab. Sidoarjo)
12. Joss-Fly Coffee Plus Panax Ginseng (PT. Mandala Cahaya Sentosa PIRT 610331502001 Kab. Grobogan)
13. Kopi Cleng - Sehat, Nikmat, Berstamina (CV. Jamu Moro Sehat, Banjarnegara, Depkes RI TR 147/11-10/2005)
14. Kopi KPH/Kopi Kuat (PIRT. 6103515331564 Kab. Sidoarjo)
15. Kopi Mahabbah (Depkes RI PIRT No. 6103515321564 Kab. Sidoarjo), PT. Mandala CS P-IRT No 6103515321564 Kab. Sidoarjo), (Mahabbah Group P-IRT No 6103515321564 Kab. Sidoarjo), (Mahabbah Group PIRT No. 6103515321564 Kab. Sidoarjo),
16. Kopi Pasutri (Al Jazira Herbal, Bekasi PIRT 610351533564 Kab. Sidoarjo)
17. Kopi Strong 234 (PT. Hamiegi Bandung PIRT. 81032730203771 Kota Bandung)
18. Maca-Tekh (PT. Wootekh Jakarta Indonesia PIRT 210360303411)
19. Matador Coffee
20. Mawaddah Coffee (PIRT. 212320207429 Kab. Sukabumi)
21. On Coffee
22. Premium Energy Coffee (Dinkes PIRT No. 210360314309 Kab. Tangerang)
beritata sebelumnya
BPOM Temukan 22 Produk Kopi Dicampur Obat Kuat
JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan modus operandi baru yang dilakukan para pelaku usaha yang tak bertanggung jawab. Dari hasil sampling yang dilakukan BPOM di beberapa daerah terhadap 56 produk kopi dalam kemasan, ditemukan 22 produk yang positif mengandung Bahan Kimia Obat (BKO).
"Kopi ini ada yang mengadung bahan kimia obat sildenafil dan tadalafil. Kedua BKO ini biasanya digunakan untuk mengobati disfungsi ereksi," kata Kepala Badan BPOM Kustantinah, di Jakarta, (25/11/2011).
Terkait temuan 22 produk kopi dengan BKO tersebut, Kustantinah mengaku Badan POM tidak pernah memberikan persetujuan izin edar terhadap produk kopi tersebut. Ia menambahkan, pada prinsipnya penambahan BOK dalam produk makanan dilarang.
"BKO ini termasuk dalam kelompok obat yang keras dan perlu resep dokter. Kalau pun digunakan harus ada ketentuan yang jelas mengenai takaran dan dosisnya," ucapnya.
Menurut Kustantinah, dampak buruk penggunaan bahan kimia obat ini terhadap kesehatan bisa fatal. Gejala yang akan timbul bisa beragam mulai sakit kepala, muka merah, pusing, mual, nyeri perut, gangguan penglihatan, kehilangan potensi seksual secara permanen, sampai pada kematian.
Sebagai tindak lanjut dari hasil temuan tersebut, BPOM mengimbau agar masyarakat tidak mengonsumsi kopi yang mengandung bahan kimia obat karena dapat membahayakan kesehatan.
"Kita sudah buat surat edaran pada Balai Besar POM di seluruh Indonesia untuk melakukan operasi pasar. Untuk produk yang sudah ditemukan, kita akan lakukan pemusnahan dan menyampaikan surat rekomendaasi kepada Dinas Kesehatan setempat untuk mencabut ijin edar produk kopi tersebut," tandasnya.
No comments:
Post a Comment
Your Comment Here... Use It Wisely No Abuse